Kolomnarasi.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa ketahanan dan inovasi dalam industri properti menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara Properti Indonesia Award 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara memberikan apresiasi kepada pelaku industri dan media yang mampu bertahan serta bertransformasi di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.
Peran Strategis Sektor Properti
Menteri Ara menekankan bahwa sektor properti memiliki peran strategis yang tidak hanya sebatas menyediakan hunian, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi. Hal ini tercermin dari kontribusi sektor properti dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan rantai pasok. Maka menurutnya, keberhasilan sektor properti menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pemulihan nasional menunjukkan kapasitas pelaku usaha yang terus berinovasi dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Terobosan Pembiayaan untuk UMKM Properti
Dalam sambutannya, Menteri Ara memaparkan berbagai terobosan pembiayaan yang telah ditempuh pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri properti. Salah satunya adalah skema KUR Perumahan, yang menjadi pembiayaan pertama di Indonesia untuk UMKM sektor perumahan maka dengan akses pinjaman hingga Rp20 miliar. Skema ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas pembangunan sekaligus memperluas inklusi pembiayaan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang dalam industri properti.
Dukungan Bank Indonesia melalui GWM
Menteri Ara juga menyoroti kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM), memberikan ruang tambahan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit di sektor properti. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan industri dan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat. Penurunan GWM ini di harapkan dapat memicu likuiditas perbankan dan memperkuat akses pembiayaan properti secara lebih luas.
Komitmen Pemerintah Percepat Penyediaan Hunian Layak
Lebih jauh, Menteri Ara menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Salah satu upaya konkret adalah meningkatkan program renovasi rumah tidak layak huni secara signifikan, dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026. Selain itu, pemerintah mendorong pemanfaatan aset negara untuk pembangunan perumahan dan memperkuat kerja sama maka dengan sektor swasta, sehingga percepatan program perumahan dapat terealisasi maka dengan lebih efektif.
Kolaborasi Semua Pemangku Kepentingan
Menteri Ara menegaskan bahwa keberhasilan program perumahan nasional membutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pengembang, perbankan, media, dan seluruh komponen ekosistem.
“Sektor perumahan tidak bisa bekerja sendiri. Maka sinergi antarsemua pemangku kepentingan adalah kunci mempercepat pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Prinsip kolaborasi ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem properti yang inklusif dan berkelanjutan.
Efisiensi dan Inovasi dalam Industri Properti
Di hadapan para penerima penghargaan. Menteri Ara juga mengajak seluruh pelaku industri memperkuat efisiensi dan inovasi. Ia menyoroti penerapan central purchasing serta pengembangan secondary market untuk rumah subsidi sebagai langkah strategis. Maka menurutnya. Kedua langkah tersebut dapat menciptakan pasar yang lebih transparan, efisien, dan memberikan nilai tambah baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Inovasi ini di anggap penting untuk memastikan industri properti tetap kompetitif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Regulasi yang Mempermudah Rakyat dan Usaha
Menutup sambutannya, Menteri Ara menekankan prinsip bahwa seluruh kebijakan di sektor properti harus mempermudah rakyat dan mempercepat pertumbuhan usaha.
“Regulasi harus mendukung niat baik, bukan menjadi hambatan. Kami memastikan seluruh kebijakan di sektor perumahan berpihak pada rakyat dan memperkuat daya saing industri properti,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memperkuat ketersediaan hunian bagi masyarakat.